Akibatnya, Propam Polres Pinrang langsung turun tangan meringkus oknum polisi berlagak preman tersebut.
Kapolres Pinrang, AKBP Moh Roni Mustofa, menuturkan bahwa oknum polisi yang menganiaya emak-emak itu berinisial S berpangkat Aipda yang bertugas Polsek Mattiro Bulu. Saat ini, Propam Polres Pinrang telah melakukan penahanan terhadap Aipda S di Mapolres.
"Benar, yang bersangkutan (Aipda S) sudah diperiksa Propam dan ditahan di Polres Pinrang," kata AKBP Roni dalam keterangannya, Sabtu, 17 September 2022.