Driver Shopee Food Pasrah Dibeg@l, Takut Dip3njara jika Mel4wan

 


YOGYAKARTA, kilat.com- Kasus pembunuhan begal di NTB menjadi catatan untuk masyarakat, bahwa jika bertemu begal kita tidak boleh main hakim sendiri atau membunuh. Bagaimana pun upaya pembunuhan, tetap akan ada hukum yang berlaku.

Ketakutan melawan jika dibegal baru saja dialami oleh seorang driver Shopee Food. Ia pasrah menjadi korban begal


Setelah kasus pembunuhan begal di lombok yang membuat korban pembegalan akhirnya menjadi tersangka tengah ramai diperbincangkan dan menjadi viral.

Bahkan polisi meminta pengendara motor untuk tidak melawan begal karena bisa terancam penjara.

Pasca kasus di lombok tersebut, saat ini korban pembegalan mulai berjatuhan 

Terbaru, seorang driver Shopee Food di Yogyakarta jadi korban pembegalan.

Seorang pemuda driver Shopee Food bernama Pandu pasrah jadi korban pembegalan pada Rabu, 13 April 2022. Kepasrahan ini ia lakukan lantaran berkaca dari kasus yang terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Motor dan HP korban ludes dirampas begal, bahkan wajah korban sampai babak belur.

Motor dan HP korban ludes dirampas begal, bahkan wajah korban sampai babak belur.

Di negara Indonesia ini dilarang untuk main hakim sendiri karena itu juga merupakan tindak pidana" jawab Wakapolres.

Seketika jawaban Wakapolres tersebut menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat dan viral di media sosial. (dav)


Share on Facebook
Share on Twitter