Abdurrahim alias Bapak Ayu (47) pencuri celana dalam wanita di Lombok Timur babak belur dikeroyok massa. Pelaku juga harus kehilangan tangan kirinya akibat putus setelah ditebas parang oleh warga. Akibat kejadian itu, Abdurrahim harus dirawat intensif di ruang bedah RSUD dokter Raden Soedjono Selong.
Peristiwa itu terjadi saat pelaku mencuri celana dalam mantan istrinya, Sahnim di Dusun Gonjong, Desa Lendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagik, Rabu sore. Pelaku berdalih sengaja mencuri celana dalam milik mantan istrinya untuk dijadikan guna-guna dan meningkatkan gairah seksual.
Nahas, aksi pelaku tepergok hingga dikeroyok warga. Tak hanya itu, warga yang geram dengan ulah pelaku kemudian menebaskan parang hingga membuat tangan kiri pelaku putus.
Kapolsek Musbagik, AKP Zainuddin Basri mengatakan, dari catatan kepolisian, pelaku Abdurrahim pernah terlibat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan mantan istrinya. “Namun, kasus itu berakhir damai dengan kesepakatan kedua belah pihak,” katanya.