Gegara sering nonton film dewasa, BHK (17), warga Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas kini diamankan di Satreskrim P0lres Musi Rawas atas dugaan memperkosa atau mencabuli bibi kandung nya sendiri SM (29). Antara BHK dan bibinya SM ini menetap dalam satu desa yang sama.
Kassus dugaan percobaan perkosaan atau perbuatan cabul ini terjadi di rumah korban sekitar pukul 22.30 malam.
Bermula ketikaa tersangka BHK mengantar ibunya ke rumah k0rban atau bibi kandungnya untuk mengurut ibunya.
Setelah ibunya selesai diurut, tersangka lalu mengantar ibunya pullang ke rumah.
Setelah itu, BHK kemudian menonton film porno sambil membayangkan tubuh bibinya. Lalu muncullah niat untuk memperkosa bibi kandungnya tersebut.
Karna sebelumnya BHK sudah tahu kallau suami bibinya (paman nya) tidak ada di rumah, maka dia kemudian mendatangi rumah bibiinya sambil membawa cangkul.
Setellah sampai di rumah bibinya, BHK kemudian mencongkel jendela samping rumah bibinya dengan cangkul yang dibawanya lalu masuk kedalam rumah.
Setellah berhasil masuk kedalam rumah korban, tersangka BHK melihat bibinya sedang tertidur diruang tengah dengan mengenakan daster.
Dia langsung melakukan pencabulan terhadap bibinya dengan menaikkan daster yang dipakai bibinya itu. Namun saat akan membuka baju atau daster bibinya, bibinya terbangun dan kaget melihat ada orang yang menggerayanginya sambil bicara "siapa kamu".
Karena aksinya diketahui, BHK kemudian mengancam bibinya sambil berkata "diamlah". Adapun sang bibi yang mencoba mempertahankan kehormatan dirinya kemudian berhasil menendang BHK,, lalu dia lari ke arah dapur mengambil pissau untuk melindungi dirinya atau menghalangi BHK melanjutkan niatnya.
Saat itu, korban juga langsung menelpon suaminya yang sedang tidak ada di rumah dan mengadu bahwa ada yang akan memperkosa dirinya.
Mendengar itu, suami korban bersama beberapa orang warga kemudian langsung pulang ke rumah dan melihat tersangka masih ada sambil berkata "mau kau apakan istriku".
Saat itu tersangka BHK langsung kabur dari lokasi. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek BTS Ulu, dan sekitar pukul 00.00 Kamis (7/2022) tersangka BHK berhasil diamankan warga bersama Polsek BTS Ulu dan Satreskrim Polres Musi Rawas, lalu tersangka langsung dibawa ke Satreskrim Polres Musi Rawas.
"Perkara pencabulan atau percobaan perkosaan ini diduga dilakukan tersangka karena sering nonton film porno.
Dan tersangka tergoda dengan tubuh korban, sehingga mempunyai hasrat, niat untuk mencabuli korban, Ujar Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayyat.